Minggu, 07 Februari 2016

Nikah Paksa



Sering sekali saya mendengar curhatan temen” yang diputus gara” pasangannya dijodohin sama orang tuanya padahal mereka telah merajut asmara bertahun-tahun. Nikah paksa . . . ! bagaimana fikih memotret fenomena ini?
Apakah praktik nikah paksa berkonsekuensi kepada tidak sahnya pernikahan? Kemudian saat istri tidak mencintai suaminya, apakah bisa dijadikan sebagai argumen untuk melakukan cerai?